Selasa, 6 Oktober 2026
Kalabahi,
prokompim.alorkab.go.id
—
Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., MH., melantik dan mengambil sumpah/janji
enam Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten
Alor. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Alor, Senin,
5 Oktober 2026.
Pelantikan
tersebut menjadi bagian dari upaya penataan dan penguatan tata kelola
pemerintahan daerah sekaligus memastikan roda birokrasi berjalan efektif dalam
mendukung pencapaian visi, misi, serta target pembangunan Kabupaten Alor
sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2030.
Dalam
sambutannya, Wakil Bupati Rocky Winaryo menegaskan bahwa jabatan yang
dipercayakan kepada setiap aparatur bukan sekadar kedudukan struktural,
melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, masyarakat, dan
daerah.
“Jabatan
adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan,
tetapi juga kepada Tuhan dan masyarakat,” tegas Rocky.
Menurutnya,
tuntutan terhadap birokrasi semakin besar di tengah era keterbukaan informasi.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya bekerja secara administratif, tetapi
harus mampu menunjukkan hasil kerja yang konkret dan dapat dirasakan
masyarakat.
Keterbukaan
informasi, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan
publik. Setiap program dan kebijakan pemerintah perlu dikomunikasikan secara
baik sehingga masyarakat mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah bagi
kepentingan rakyat dan daerah.
“Di
era keterbukaan informasi saat ini, apa yang dikerjakan pemerintah harus dapat
diketahui dan dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, keterbukaan dan komunikasi
publik harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.
Wakil
Bupati juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja keras,
ikhlas, profesional, serta memiliki kepekaan terhadap persoalan yang berkembang
di tengah masyarakat.
Khusus
bagi Pejabat Administrator atau pejabat eselon III, Rocky menekankan peran
strategis mereka sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan implementasi
program di lapangan.
Para
pejabat Administrator dituntut tidak hanya memahami kebijakan secara
administratif, tetapi mampu menerjemahkannya menjadi langkah konkret sesuai
tugas dan fungsi masing-masing.
“Pejabat
Administrator harus mampu melihat kebijakan secara konkret dan memastikan
kebijakan tersebut dapat diimplementasikan di lapangan,” katanya.
Sementara
kepada Pejabat Pengawas, Wakil Bupati meminta agar benar-benar menguasai tugas
dan tanggung jawabnya secara substantif. Pejabat Pengawas, menurutnya, memiliki
posisi penting dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan pada unit kerja berjalan
sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Seluruh
pejabat yang baru dilantik juga diminta menjadikan RPJMD Kabupaten Alor Tahun
2025–2030 sebagai salah satu pijakan utama dalam melaksanakan tugas.
“Bekerjalah
dengan sungguh-sungguh, dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab untuk
mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” pesan Rocky.
Mengakhiri
sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan selamat kepada para pejabat yang
dilantik sekaligus mengingatkan agar kepercayaan yang diberikan dapat
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan dedikasi.
Sementara
itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor, Usman Plaikar, menyampaikan bahwa
jabatan yang dipercayakan kepada para pejabat merupakan amanah sekaligus bentuk
tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia
menekankan pentingnya integritas, kejujuran, kecerdasan, disiplin, motivasi dan
dedikasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurutnya,
para pejabat yang baru dilantik harus mampu menempatkan kepentingan masyarakat
di atas kepentingan sektoral maupun kepentingan pribadi.
“Utamakan
disiplin, motivasi dan dedikasi. Hilangkan ego sektoral dan fokus pada
pelayanan publik,” tegas Usman.
Ia
juga mengingatkan agar para pejabat tetap berpedoman pada Pancasila, UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Usman
menambahkan, DPRD Kabupaten Alor akan terus mendukung berbagai upaya pemerintah
daerah dalam menghadirkan pelayanan yang berpihak kepada kepentingan
masyarakat.
“Demokrasi
hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tandasnya.
Adapun
enam pejabat yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya masing-masing:
Pelantikan
dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut turut dihadiri para saksi,
rohaniawan, serta undangan lainnya.
Momentum
pelantikan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa penguatan birokrasi tidak
semata-mata berbicara tentang pengisian jabatan, tetapi tentang menghadirkan
aparatur yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi pelayanan, program menjadi
hasil, dan amanah jabatan menjadi kerja nyata bagi masyarakat Alor. (***)
Tim Redaksi Bagian Prokompim Setda Kabupaten Alor
Oleh : Bendelina D. Sailana
Editor : Tim Redaksi Prokompim
Foto :
Dokumentasi Prokompim