Kamis, 8 Oktober 2026
MORU, ALOR
BARAT DAYA, prokompim.alorkab.go.id
— Ketua TP PKK Kabupaten Alor yang juga Bunda Literasi Kabupaten Alor Periode
2026-2030, Ny. Lidya Siawan Winaryo,
mendorong keterlibatan bersama pemerintah, keluarga, sekolah, PKK, Posyandu,
RT/RW dan masyarakat dalam mengembalikan anak yang tidak bersekolah agar
kembali memperoleh hak pendidikan.
Hal tersebut disampaikannya saat
menghadiri Kampanye Sadar Pendidikan
melalui Gerakan Terpadu “Kembalikan Anak Alor Raih Impian” di Aula Pos
Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kasih Ibu, Kelurahan Moru, Kecamatan Alor Barat
Daya, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh
Camat Alor Barat Daya, Yapi Nikodas
Hinglir, S.P., dan turut dihadiri Staf Ahli TP PKK Kabupaten Alor, Heriyantho Sir, S.KM., bersama
Pengurus Pokja II TP PKK kabupaten, Lurah Moru, Abdul Rajab Kinanggi, S.H., bersama jajaran Pemerintah Kelurahan
Moru, Job Office Manager PT. Cendana Indopearls, Siti Jamila Maro, Ketua TP PKK
Kecamatan ABAD, Welmince Hinglir Mela, SE yang juga sebagai Bunda Paud
Kecamatan ABAD, para kader Posyandu, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh
agama, para pendidik serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Lidya Winaryo mengatakan
bahwa anak yang tidak bersekolah memiliki latar belakang persoalan yang
berbeda. Faktor ekonomi keluarga, kurangnya dukungan, kondisi keluarga maupun
lingkungan dapat menjadi penyebab anak terhenti dari pendidikan.
Namun, apa pun penyebabnya,
menurut Lidya, anak-anak tersebut tetap merupakan bagian dari masa depan daerah
yang harus mendapatkan perhatian dan pendampingan.
“Apa pun
alasannya, mereka tetap anak-anak kita. Mereka adalah bagian dari masa depan
Kelurahan Moru dan masa depan Kabupaten Alor.”
Karena itu, Lidya mengajak seluruh
unsur masyarakat tidak berhenti pada pendataan, tetapi bersama-sama mencari
solusi agar anak dapat kembali ke sekolah.
Menurutnya, RT/RW memiliki peran
penting karena paling dekat dengan masyarakat. Kader PKK dan Posyandu juga
memiliki akses langsung kepada keluarga, sementara guru memahami kebutuhan
pendidikan dan perkembangan anak.
Pemerintah kelurahan dan
kecamatan, lanjutnya, perlu mengoordinasikan berbagai dukungan agar persoalan
yang dihadapi anak dan keluarga dapat ditangani secara bersama.
“Ketika
kita menemukan seorang anak yang tidak sekolah, jangan berhenti pada pertanyaan
mengapa anak ini tidak sekolah. Mari kita lanjutkan dengan pertanyaan: apa yang
bisa kita lakukan agar anak ini kembali ke sekolah.”ujarnya.
Lidya Winaryo juga mengingatkan
agar pendekatan kepada keluarga dilakukan secara persuasif dan tidak
menghakimi. Keluarga perlu didatangi, didengarkan persoalannya, kemudian
dibangun komunikasi dengan sekolah dan pemerintah untuk menemukan jalan keluar.
Ia meminta para guru menyambut
anak-anak yang kembali ke sekolah dengan baik serta membantu mereka mengejar
ketertinggalan.
Sementara itu, Camat Alor Barat
Daya, Yapi Nikodas Hinglir, S.P.,
mengatakan bahwa pembangunan daerah tidak hanya menyangkut pembangunan fisik,
tetapi juga pembangunan sumber daya manusia.
Ia menegaskan bahwa setiap anak
memiliki hak memperoleh pendidikan dan pemenuhannya merupakan tanggung jawab
bersama.
Karena itu, Camat meminta
Pemerintah Kelurahan Moru bersama para Ketua RT/RW melakukan pendataan secara
terstruktur terhadap anak yang tidak bersekolah, termasuk mengetahui tempat
tinggal, lingkungan dan penyebab mereka tidak melanjutkan pendidikan.
“Cari
anak-anak yang tidak sekolah. Data mereka. Identifikasi RT tempat mereka
tinggal. Koordinasikan dengan sekolah dan cari tahu penyebab mereka tidak
sekolah, kemudian bersama-sama mencari jalan keluar.”
Menurutnya, pendataan yang
dilakukan sampai tingkat RT akan memudahkan pemerintah mengetahui kondisi
secara lebih jelas sekaligus menentukan langkah pendampingan yang sesuai.
Camat berharap gerakan “Kembalikan Anak Alor Raih Impian”
tidak berhenti di Kelurahan Moru, tetapi dapat dikembangkan ke desa-desa lain
di wilayah Kecamatan Alor Barat Daya.
Dalam kesempatan tersebut Lurah
Moru, Abdul Rajab Kinanggi, S.H.,
dalam sapaan menyampaikan apresiasi atas perhatian TP PKK dan Pemerintah
Kabupaten Alor terhadap persoalan pendidikan di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa upaya
mengembalikan anak ke sekolah merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan
dukungan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, kader serta berbagai pihak
lainnya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut
penting agar berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk dukungan terhadap kegiatan
Posyandu dan pelayanan dasar, dapat ditangani secara bertahap.
Kampanye Sadar Pendidikan di Moru
menegaskan bahwa mengembalikan anak ke sekolah harus dimulai dari lingkungan
terdekat. RT dan RW mengenali warganya, kader PKK dan Posyandu dekat dengan
keluarga, guru memahami kebutuhan pendidikan anak, sementara pemerintah
mengoordinasikan dukungan.
Dengan gerakan bersama dan
pendataan yang baik, anak-anak yang selama ini terlewatkan dapat ditemukan,
didampingi dan kembali memperoleh kesempatan untuk belajar serta meraih
cita-citanya.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Alor
Oleh : Tim Redaksi
Editor : Tim Redaksi (Marthen J. Manilau,SH)
Foto :
Dokumentasi Prokompim Setda Alor