Berita / Umum

HUT Ke-81 RI, Pemkab Alor Berikan Penghargaan kepada Desa, Wajib Pajak, dan Pelaku Usaha Berprestasi

Penulis
Marthen J. Manilau
128 x dilihat
Thumbnail Berita

Senin 17 Agustus 2026

KALABAHI, prokompim.alorkab.go.id — Rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Alor tidak hanya menjadi momentum mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi ruang untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Pada momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Alor memberikan sejumlah piagam penghargaan kepada desa yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 100 persen Tahun Pajak 2026 sebelum jatuh tempo, serta kepada wajib pajak, pelaku usaha, penggerak koperasi dan pelaku pariwisata yang dinilai memberikan kontribusi positif bagi daerah.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Alor dan diserahkan oleh unsur pimpinan daerah sesuai dengan kategori penghargaan masing-masing.

Untuk kategori Kelurahan/Desa yang melunasi PBB-P2 100 persen Tahun Pajak 2026 sebelum jatuh tempo 31 Oktober 2026, penghargaan diberikan kepada enam desa dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Alor.

Keenam desa tersebut masing-masing:

  1. Desa Helandohi, Kecamatan Pantar;
  2. Desa Lekom, Kecamatan Pantar Timur;
  3. Desa Marisa, Kecamatan Pantar Barat Laut;
  4. Desa Pulau Buaya, Kecamatan Alor Barat Laut;
  5. Desa Wakapsir, Kecamatan Alor Barat Daya Selatan (ABAD Selatan); dan
  6. Desa Manatang, Kecamatan Alor Barat Daya Selatan (ABAD Selatan).

Piagam penghargaan kepada keenam desa tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor, Usman S. Plaikari.

Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Alor terhadap pemerintah desa dan masyarakat yang menunjukkan komitmen serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Kepatuhan membayar PBB-P2 secara tepat waktu menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung kapasitas fiskal daerah. Penerimaan pajak daerah selanjutnya menjadi bagian dari sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain memberikan penghargaan kepada desa yang berhasil mencapai pelunasan PBB-P2, Pemerintah Kabupaten Alor juga memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah wajib pajak dan pelaku usaha yang dinilai memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah serta perkembangan ekonomi daerah.

Penghargaan diberikan kepada Hansen Oei, pemilik PT Molugara Alor Besar Kirana, yang piagam penghargaannya diserahkan oleh Komandan Kodim 1622/Alor, Letkol Czi Arya Darma, ST

Selanjutnya, Giles Brignardelo, pemilik PT Jawa Toda Pantai Pantar, menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, S.H.

Penghargaan juga diberikan kepada Max Tomas Hopwood, pemilik PT Wisata Tanjung Wolwal, yang piagamnya diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Subhan Gunawan, S.H. M.H

Sementara itu, piagam penghargaan kepada Tonny Lalitan, pemilik Kopi Arobi, diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, Murthada Moh. Mberu, S.H. M.H.

Untuk David Sutjonong, pemilik PT Tamala Homestay, piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kalabahi, Akhmad Masruri Yasin, S.H.I., M.Si.

Penghargaan berikutnya diberikan kepada Yurike Maichiela Archelani, pemilik Hotel Resort Hirang, yang piagam penghargaannya diserahkan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Alor, Ny. Lidia Siawan Winaryo.

Sementara itu, Rusly Sianto, pemilik Resto Perfecto, menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, S.Sos., M.Si.

Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah pihak yang dinilai memiliki peran dalam mendorong pengembangan ekonomi masyarakat dan sektor pariwisata di Kabupaten Alor.

KSU Budi Artha menerima piagam penghargaan sebagai penggerak koperasi dan pemberdayaan ekonomi.

Sementara di sektor pariwisata, penghargaan diberikan kepada Naltika Dive Alor dan Safu Dive Alor sebagai pelaku pariwisata berkelanjutan.

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap pihak-pihak yang tidak hanya menjalankan aktivitas usaha, tetapi juga ikut mengambil bagian dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, membuka peluang usaha dan mendukung pengembangan potensi daerah.

Pemberian berbagai penghargaan pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Alor untuk membangun budaya kepatuhan, partisipasi dan kolaborasi dalam pembangunan daerah.

Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, kontribusi dunia usaha, penguatan koperasi serta pengembangan pariwisata berkelanjutan merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Alor.

Pemerintah daerah berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi motivasi bagi desa, wajib pajak, pelaku usaha, koperasi dan pelaku pariwisata lainnya untuk terus meningkatkan kontribusi bagi daerah.

Semangat tersebut sejalan dengan pesan pembangunan Kabupaten Alor untuk memperkuat potensi ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membangun daerah melalui kerja bersama seluruh komponen masyarakat.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, koperasi dan pelaku pariwisata, Kabupaten Alor diharapkan terus bergerak menuju daerah yang semakin mandiri, maju dan sejahtera.

Pemberian penghargaan pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia akhirnya bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pengakuan atas kontribusi masyarakat dan dunia usaha dalam mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata serta partisipasi dalam pembangunan Kabupaten Alor.

Oleh                    :  Tim Prokompim Setda Alor
Penulis/Editor    :  Tim Redaksi
Dokumentasi     :  Tim Dokumentasi Prokompim Setda Alor